Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) dari ICAO di mana dampaknya akan ditanggung oleh maskapai penerbangan nasional, maka INACA bermaksud membentuk gugus tugas terkait pemeliharaan lingkungan (environment) di maskapai anggota.

Tugas gugus tugas ini di antaranya adalah mencari data dan mengolahnya menjadi informasi untuk kemudian dipakai sebagai bahan advokasi pemerintah dalam membuat kebijakan yang seimbang terkait pelaksanaan CORSIA dan environment di industri penerbangan nasional.

Sebagai tahap awal pembentukan gugus tugas ini dilakukan rapat koordinasi yang diinisiasi oleh maskapai AirAsia Indonesia (IAA). Rapat dilaksanakan di kantor IAA RedHouse, pada hari ini, Senin (1/12/2025) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum INACA Arif Wibowo, Sekjen Bayu Sutanto, Wasekjen Capt. Didit Dwiyanto, Staf Ahli sekaligus perwakilan IAA Eddy Krismeidy, Kepala Data dan Publikasi Gatot Raharjo serta perwakilan dari Garuda Indonesia, Citilink, Pelita Air, TransNusa dan BBN Airlines.

Dalam rapat kali ini, forum sepakat menunjuk IAA sebagai koordinator gugus tugas dan akan secepatnya melakukan koordinasi dan rapat kembali dengan mengundang stakeholder lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian terkait lainnya, pabrik pesawat dan mesin pesawat, bandara dan lainnya.

CORSIA merupakan program pelestarian lingkungan yang diadakan oleh ICAO untuk negara anggota. Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung dan menandatangani perjanjian CORSIA dan akan melaksanakan pada tahun 2026 untuk tahap voluntary dan 2027 sebagai tahap mandatory.

Ada beberapa skema yang disepakati dalam CORSIA yang bisa dipakai negara anggota ICAO yaitu pertama dengan skema carbon offset atau kedua dengan penggunaan sustainable aviation fuel (SAF).

Dua skema tersebut harus dipelajari betul-betul oleh pemerintah sebelum diharuskan pelaksanaannya kepada maskapai penerbangan nasional, sehingga program tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta tidak merugikan industri penerbangan dan masyarakat tetapi tetap dalam koridor menjaga kelestarian lingkungan.

Author