INACA yang diwakili Staf Khusus Capt. Dr. Toto Soebandoro dan Komite Adhoc Rumedi Yuniar hari ini menghadiri acara Pertemuan Ke-1 Tahun 2026 Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) pada hari ini, Jum’at, 30 April 2026. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tersebut dilaksanakan di Tangerang dan dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan Capt. Sigit Hadiyanto.

Pertemuan kali ini mengambil tema Strenthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance di mana fokus bahasan adalah terkait:

1. Langkah-langkah keamanan pesawat udara sesuai dengan Program Keamanan Penerbangan Nasional yang dipaparkan oleh Kasubdit Standardisasi dan Kerja Sama Keamanan Penerbangan;

2. Langkah-langkah keamanan pesawat udara saat di darat dan in flight oleh perwakilan dari Garuda Indonesia dan Cathay Pacific Indonesia.

3. Pendelegasian pengamanan pesawat udara dari airline yang dipaparkan oleh perwakilan dari PT. Jasa Angkasa Semesta dan PT. Gapura Angkasa.

Pada acara ini juga diinformasikan bahwa ICAO telah mengirimkan proposal Annex 17 Amandemen ke-19, di mana terdapat perubahan terkait definisi penumpang dan bagasi tercatat transfer dan transit, definisi human factors, perubahan Recommended Practice terkait human factors dan perubahan Standard terkait pemeriksaan dan penyisiran pesawat udara (aircraft security check and search).

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengirimkan persetujuan terhadap perubahan dimaksud.

Hasil KNKP ke-1 ini akan menjadi masukan bagi Direktorat Keamanan Penerbangan dalam melakukan revisi KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional yang sedang berproses.

 

#inaca #keamananpenerbangan #aviationsecurity

Author