Penggunaan slot penerbangan baik domestik maupun internasional di Indonesia masih belum maksimal. Banyak maskapai penerbangan yang sudah menguasai slot penerbangan di rute tertentu tapi tidak memakainya dengan optimal bahkan tidak memakainya sama sekali.
Contohnya di Bandara Soekarno Hatta pada periode summer 2024 terdapat 50% penerbangan maskapai yang tidak sesuai jadwal dari Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP).
Hal itu mengakibatkan persaingan bisnis yang tidak sehat antar maskapai dan merugikan penumpang.
Demikian salah satu alasan yang dikemukakan pemerintah untuk mengubah aturan terkait slot penerbangan pada Peraturan Menteri Perhubungan no PM 35 tahun 2021 ke dalam PM 2 tahun 2025 yang sudah diundangkan pada 13 Januari 2025.
Terkait dengan hal itu, Ditjen Perhubungan Udara pada hari ini, Rabu (5/2/2025) melaksanakan sosialisasi PM 2/2025 tersebut. Acara sosialisasi dilaksanakan di Tangerang dan diikuti oleh perwakilan maskapai dalam dan luar negeri, kantor otoritas bandar udara (OBU) seluruh Indonesia, pengelola bandara baik BUMN maupun UPBU dan swasta, serta asosiasi terkait termasuk INACA yang diwakili Kepala Data dan Publikasi Gatot Raharjo.
Sosialisasi dilakukan oleh Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Agustinus Budi Hartono beserta staf dan Kepala Bagian Hukum Galih Sardjono.
Menurut Agustinus, pokok-pokok pembaruan aturan untuk optimalisasi slot ini di antaranya adalah bahwa akan dilakukan monitoring setiap 14 hari kalender oleh Kantor OBU setempat terkait pelaksanaan PPRP maskapai. Hasil monitoring akan dilaporkan kepada Direktur Jendral Perhubungan Udara maksimal 7 hari kerja. Selanjutnya Dirjen Perhubungan Udara mempunyai waktu 7 hari kerja untuk melakukan evaluasi.
Jika maskapai tidak melaksanakan atau membatalkan PPRP lebih dari atau sama dengan 20% maka bisa dilakukan pengurangan slot atau pencabutan rute. Namun ketentuan ini tidak berlaku pada rute yang hanya dilayani oleh satu maskapai atau penerbangan yang dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah atau pemerintah daerah.
Aturan evaluasi ini akan mulai berlaku pada 13 April 2025.
Terkait optimalisasi slot ini, INACA pada bulan November 2022 pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Perhubungan Udara agar slot -slot yang tidak diterbangi satu maskapai dikembalikan pada pemerintah dan kemudian diberikan kepada maskapai lain yang siap menerbanginya. Dengan demikian terjadi optimalisasi slot dan persaingan bisnis yang sehat sehingga menguntungkan masyarakat.
#inaca #djpu #slottime




