Tim Gugus Tugas INACA untuk bidang Sustainable Aviation Fuel (SAF) hari ini, Senin (5/10/2026) menyampaikan Policy Paper SAF kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Tim Gugus Tugas INACA yang diketuai Staf Khusus Eddy Krismeidy bersama perwakilan maskapai anggota, di antaranya Garuda, Citilink, Pelita Air, Indonesia AirAsia dan TransNusa menyampaikan langsung policy paper tersebut kepada Ketua Tim Kerja Environment DKPPU, Sayuta Senobua di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Policy Paper tersebut merupakan rekomendasi penyusunan kebijakan implementasi mandat SAF di Indonesia. Policy paper ini merupakan hasil pembahasan INACA dengan maskapai anggota pada bulan September 2026 lalu.
Dalam policy paper disampaikan bahwa INACA pada prinsipnya mendukung implementasi SAF di penerbangan Indonesia, terutama untuk rute internasional. Namun demikian terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan terkait SAF ini, yaitu di antaranya terkait:
– Demand forecasting
– Supply forecasting
– SAF Policy dan
– Economic Impact Assessment.
Ketua Tim Kerja Environment DKPPU, Sayuta Senobua menyampaikan terimakasih atas policy paper yang telah disampaikan dengan komprehensif. Selanjutnya policy paper akan dikategorikan sebagai masukan dari maskapai sebagai pihak terkait langsung dan dipergunakan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan SAF di Indonesia.

#sustainableaviationfuel #saf #inaca
