Selama ini dalam dunia bisnis ada adagium bahwa pembeli atau konsumen adalah raja. Produsen harus memberikan layanan sedemikian rupa sehingga masyarakat mau membeli suatu produk.
Apakah adagium tersebut juga berlaku pada bisnis penerbangan, terutama pada penerbangan berjadwal rute dalam negeri?
Terkait hal tersebut, Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia hari ini, Selasa (13/1/2026) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Penguatan Paradigma Hukum Bisnis Dalam Perlindungan Konsumen Jasa Angkutan Udara: Hak Konsumen Pengguna Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri”.
Seminar dilaksanakan di kampus UKI, Cawang Jakarta dan dibuka oleh Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono mewakili Dirjen Perhubungan Udara.
Seminar menghadirkan pembicara kandidat doktor Fak. Hukum UKI Edward Sirait, akademisi dari Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Hemi Pamuraharjo, serta pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. INACA yang diwakili Kepala Data dan Publikasi Gatot Raharjo turut hadir dalam acara tersebut.
Menurut Edward Sirait, dengan semakin berkembangnya bisnis penerbangan, saat ini terjadi banyak kekosongan hukum terkait layanan di sektor tersebut. Konsumen dan produsen dalam hal ini maskapai masih menggunakan konsep hubungan layanan yang lama. Sementara dalam praktiknya layanan sudah berubah karena masuknya beberapa sektor lain dalam bisnis ini seperti misalnya online travel agent, perbankan dan bandara.
Akibatnya masyarakat konsumen belum sepenuhnya bisa menjadi raja dan di sisi lain maskapai penerbangan juga tidak bisa mengembangkan bisnisnya.
Edward menyoroti perlunya pembaruan aturan-aturan terkait layanan di penerbangan secara lebih komprehensif yang selama ini berada di ranah beberapa kementerian sehingga tidak saja bisa menjadikan penumpang sebagai raja, tapi juga bisa mengembangkan bisnis maskapai penerbangan.
Hal senada juga disampaikan oleh Hemi Pamuraharjo dan Agus Pambagyo di mana agar industri penerbangan bisa lebih berkembang baik dari sisi layanan maupun bisnisnya, diperlukan pembaruan dan penyelarasan undang-undang yang saling terkait seperti misalnya UU Perlindungan Konsumen, UU Penerbangan, KUHP, UU Pengelolaan Ruang Udara Nasional dan yang lainnya.

#inaca #bisnispenerbangan #layanankonsumenpenerbangan
