Follow detikFinance Follow Linkedin
Jumat, 10 Mei 2019 10:37 WIB

Tarif Batas Atas Pesawat Turun 15%, Rini: Kita Ikut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Foto: Ari Saputra Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut, maskapai pelat merah siap mengikuti ketentuan terkait pemangkasan tarif batas atas. Tarif batas atas tiket pesawat rencananya akan dipangkas sampai 15%.

Rini menerangkan, Kementerian BUMN membawahi perusahaan-perusahaan BUMN. Karenanya, BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kita ikut regulator aja, saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator," katanya di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tarif batas atas pesawat bakal turun 15% dari yang berlaku saat ini. Dia telah mendapat laporan soal rencana tersebut.

Luhut mengatakan, industri maskapai juga sudah menyatakan setuju dengan besaran penurunan tarif batas atas 15%

"Sudah (akan) turun harga atas 15%, 15%, ya tadi dibilang turun, Garuda juga bilang yes, si Rini (Menteri BUMN) kan juga sudah bilang tuh," kata Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

(fdl/fdl)
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Media Partner: promosi[at]detikfinance.com
Iklan: sales[at]detik.com
News Feed