Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sejak 2012 telah berupaya untuk membahas dan mengusulkan relaksasi import dan pajak sparepart pesawat yang berkaitan dengan Pelaksanaan implementasi Pembebasan Bea-Masuk,PPN dan PPH. Meski telah menemui Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai serta Menteri Perindustrian, namun implementasi di lapangan tidak berjalan sesuai harapan.
Pengoperasian pesawat terbang sangat sarat dalam memenuhi Regulasi dan peraturan international serta membutuhkan proses yang cepat guna mencapai efisiensi dan utilisasi yang tinggi.
Bertempat di Kantor INACA, Soho Pancoran Jakarta, Rabu (13/04/2022), Tim INACA mulai melakukan pembahasan awal untuk mencoba menggali kembali dan merumuskan usulan harmonisasi aturan dan pajak sparepart pesawat, termasuk pajak sewa pesawat, yang selanjutnya akan direkomendasikan ke pihak terkait.
Apalagi sejak awal 2020, beban berat industri penerbangan bertambah akibat terdampak pandemi COVID-19. Anjloknya lalulintas penerbangan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata, karena sekitar 70 persen wisatawan mancanegara (wisman) melakukan perjalanan via angkutan udara, disusul via laut 20% dan via darat 10%.
Seperti diketahui, sektor pariwisata merupakan alternatif utama pengganti ekspor minyak yang sejak 2003, Indonesia tidak lagi mengekspor minyak, tapi telah berubah menjadi net imported. Turunnya sektor pariwisata (termasuk bisnis hotel dan restoran) berdampak pada turunnya perolehan devisa negara. Jumlah wisman sebelum pandemi mencapai sekitar 16 juta. Namun pada 2020 anjlok hanya sekitar 6,3 juta wisman. Pada 2021 turun lagi menjadi 2,9 Juta. Turunnya sektor pariwisata memberikan multiplayer efek pada aspek lainnya termasuk berdampak pada turunnya lapangan kerja pariwisata yang sekitar 15 juta orang.
Menurunnya penerbangan domestik juga berpengaruh pada mobilitas pergerakan penumpang dan kargo di dalam negeri. Seperti diketahui, jumlah wisatawan nusantara (wisnus) mencapai sekitar 500 juta orang.
Akibat terdampak pandemi, PDB Pariwisata terhadap PDB Indonesia 2020 hanya mencapai sebesar 4,05% atau sekitar USD 3,3 Milyar,. Di tahun 2021 semakin turun menjadi sebesar USD 0,36 Milyar, jauh dibandingkan pencapaian tahun 2019 yang mencapai sebesar USD 16,9 Milyar atau 4,7% dari PDB Indonesia.
Industri penerbangan dan pariwisata saat ini terus berupaya untuk bangkit. INACA beserta seluruh anggota berharap recovery industry bisa segera terjadi. Tentunya dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari pemerintah sangat diharapkan. (*)