Staff Khusus INACA Capt. Dr. Toto Soebandoro pada Selasa, 14 Maret 2023 mewakili Ketua Umum dan seluruh anggota INACA menghadiri undangan rapat dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sekaligus menjadi narasumber pada acara “Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan angkutan udara perintis di wilayah Papua.”
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Asdep 4/V Kamtibmas Kemenkopolhukam. Turut hadir dalam Rakor tersebut Dirjen. Perhubungan Udara yang diwakili oleh Direktur Angkutan Udara I Putu Eka Cahyadi, Direktur Keamanan Penerbangan Budi Khrisna, dan Deputy Direktur DKPPU Capt. Reymon Palapa.
Selain itu juga hadir perwakilan dari BIN, BAIS, Polri, aparat di Papua, perwakilan dari PT. Angkasa Pura (AP) 1, maskapai Susi Air, perwakilan Kementrian Dalam Negeri, serta Instansi-instansi terkait dengan Polhukam.
Rakor membahas tentang keamanan di Papua untuk operasional penerbangan, khususnya dari gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Terutama juga terkait dengan pembakaran pesawat Susi Air di Nduga, penembakan pesawat Trigana di Yakuhimo, dan peristiwa lainnya.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak dapat ditangani oleh aviation security (avsec), regulator dan operator penerbangan sipil karena berada di luar kewenangan sesuai aturan penerbangan. Dengan demikian diperlukan kerjasama dengan pihak lain untuk dapat menangani kejadian-kejadian serupa.
Capt. Toto dalam paparannya menyampaikan prinsip 3S+1C (safety, security, services + compliance) dalam penerbangan, khususnya 3S yang saling berhubungan secara linier.
“Kalau security terganggu maka safety akan terancam dan tidak akan ada service. Jadi jaminan keamanan penerbangan di Papua sangatlah penting dan utama untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Rakor tersebut menghasilkan 4 rekomendasi, yaitu:
1. Memperkuat sinergitas koordinasi K/L/B dalam mendukung terjaminnya keamanan dan keselamatan angkutan penerbangan perintis melalui kegiatan risk assessment secara terpadu (melalui indentifikasi, peniliaan dan mitigasi) utamanya pada bandara yang teridintifikasi masuk pada zona merah.
2. Optimalisasi peran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten di wilayah Papua dalam memastikan situasi dan kondisi aman bagi penerbangan dan terjaminnya distribusi logistik di wilayah Papua.
3. Perlunya dukungan politis termasuk anggaran dari DPRP dan MRP terhadap kebijakan pemerintah pada sektor perhubungan udara khususnya angkutan udara perintis.
4. Forum Rakor mengusulkan untuk dilakukan rapat lanjutan di tingkat menteri.