Terkait rencana akan dilakukan penyesuaian biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) internasional dan overflying oleh AirNav Indonesia dan menindaklanjuti korespondensi yang telah dilakukan antara AirNav dengan INACA, maka pada hari ini, Kamis (21/11/2024) dilakukan diskusi lanjutan antara INACA dan AirNav untuk membahas hal tersebut.
Diskusi dilakukan di Restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat. Dari INACA dihadiri langsung oleh Sekjen Bayu Sutanto, Staf Khusus Capt. Didit Dwiyanto, Kepala Data dan Publikasi Gatot Raharjo serta perwakilan maskapai anggota yaitu Garuda, Citilink dan Indonesia AirAsia. Sedangkan dari AirNav dipimpin oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Azizatun Azhimah yang didampingi Kepala Divisi Manajemen Risiko, Anggaran dan Pengelolaan Keuangan Didiet Kus Sam Radityo beserta tim.
Pada kesempatan tersebut, tim AirNav menyampaikan progres perbaikan layanan navigasi penerbangan yang telah dilakukan selama ini kepada maskapai penerbangan serta rencana ke depan untuk lebih memperbaiki layanan tersebut, di antaranya rencana untuk memperbarui sarana dan prasarana yang sudah obsolete.
Terkait rencana penyesuaian biaya PJNP tersebut, AirNav memberi penjelasan hal-hal yang mendasarinya yaitu:
1. Doc 9082-ICAO’s Policies on Charges for Airports and Air Navigation Services
2. Peraturan Menteri Perhubungan No 17 tahun 2014 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan;
3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014;
4. Surat Direktur Utama Perum LPPNPI No. 4038/U/00/LPPNPI/KEU.03/IX/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) Internasional dan Lintas (Overflying) terkait upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi operasional penerbangan.
Sementara itu, tim INACA memberikan apresiasi terhadap progres perbaikan layanan yang telah dilakukan AirNav serta memberi masukan-masukan terutama dalam hal operasional di lapangan. INACA menyadari kondisi dari AirNav saat ini di mana biaya PJNP internasional dan overflying tersebut belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1997. Namun demikian INACA juga memaparkan kondisi maskapai penerbangan saat ini yang masih kesulitan finansial dan operasionalnya belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi Covid-19.
Di akhir diskusi disepakati untuk melakukan workshop antara INACA dan AirNav, membahas lebih detil terkait rencana tersebut sehingga mencapai titik temu dari kedua belah pihak.
#inaca #airnav #navigasipenerbangan